Aparat gabungan TNI dan Polri turunkan bendera AMPB gantikan merah putih di Alun-alun Pati

Berita, Daerah5 Dilihat

Pati //kowarkanews.com – Aparat gabungan TNI dan Polri menurunkan bendera Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkibar di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, Jumat, menggantikan bendera merah putih yang sebelumnya telah terpasang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengungkapkan peristiwa tersebut diketahui saat jajarannya melaksanakan patroli jelang sidang paripurna Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati.

“Kasipropam Polresta Pati Iptu Musyafak mendapati tiang bendera utama telah berkibar bendera AMPB, menggantikan posisi bendera Merah Putih,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, Kapolresta langsung memerintahkan aparat gabungan yang terdiri atas Subdenpom IV Pati, Sipropam Polresta Pati, dan Satpol PP Kabupaten Pati untuk menurunkan bendera tersebut dan kembali mengibarkan bendera merah putih.

“Langkah cepat dilakukan untuk mengembalikan penghormatan terhadap simbol negara. Situasi berlangsung aman dan tidak ada perlawanan dari kelompok AMPB,” ujarnya.

Jaka menjelaskan penertiban berlangsung lancar dan terpantau oleh aparat gabungan di lapangan. Kondisi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati terpantau aman dan kondusif.

Kapolresta Pati menyampaikan bahwa hari ini aparat telah melaksanakan apel kesiapan pengamanan jelang aksi pengawalan sidang paripurna yang rencananya dihadiri massa AMPB.

“Kita sudah melaksanakan persiapan sterilisasi dari kantor DPRD, ruang paripurna, gedung DPRD, hingga kantor bupati dan alun-alun yang akan menjadi titik massa mengikuti pengawalan sidang paripurna,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat serta kelompok yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban dan menerima hasil sidang paripurna dengan kepala dingin.

“Apa pun keputusan sidang paripurna, kami berharap semua pihak menerimanya dengan lapang dada dan tetap menjaga situasi aman serta kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *