Pekalongan //kowarkanews.com – Buku yang diduga tak memiliki ijin edar beredar luas di kalangan siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamaan Siwalan, Kabupten Pekalongan. Bahkan ironisnya buku ini dijual melalui sekolah. Hal ini terungkap dari penuturan salah seorang wai murid sebut saja namanya Paijo, belum lama ini, yang merasa keberatan karena anaknya harus membeli buku yang di “sodorkan”oleh pihak sekolah. “Harganya tiga belas ribu perbukunya, sedangan anak saya harus beli sekitar sembilan buku, ini cukup memberatkan bagi saya yang cuma pedagang keliling, apalagi saya memilik tiga orang anak yang semuanya masih sekolah.” Tuturnya kepada awak media.
Dari informasi tersebut awak media memcoba menelusuri kebenarannya dengan mendatangi beberapa orang tua wali murid yang sedang menjemput anaknya pulang sekolah, dan hal ini di benarkan oleh beberapa orang tua tersebut, “anak saya juga disuruh beli, yang saya bingung kok tidak diberikan kuitansi. Padahal itu kan yang menjual pihak sekolah, sekecil apapun kan harusnya ada kuitansinya. Awalnya saya curiga kalau anak saya belum membayar namun saat saya tanyakan kepada wali murid yang lain memang mereka juga tidak di berikan kuitansi,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) yang enggan namanya di mediakan membenarkan adanya peredaran buku tersebut, “memang benar kami menyediakan buku Lembar Kerja Siswa ( LKS) atau Modul tersebut, ini semata-mata demi mendukung kelancaran belajar mengajar siswa dan siswi kami. Dan itu kenapa harga yang tadinya Dua Belas Ribu kami jual menjadi Tiga Belas Ribu per-eksemplarnya. Itu juga kami masih memberikan keringanan karena wali tidak langsung membayar full, biasanya mereka mengangsur dan lunas saat pengambilan raport,” Jelasanya.
Ditambahkan oleh Kepala Sekolah, semua sekolah dasar yang ada di Korwil Siwalan membeli buku LKS tersebut, kecuali SDN Wuluh 01, “hampir semua sekolah membeli buku LKS tersebut yang di suplai oleh pedagang buku berinisial A, kecuali SDN Wuluh 01. Saya ini juga masih bingung karena sampai saat ini belum ada pembagian fee dari pedagang, padahal biasanya ada fee untuk sekolah,” keluhnya. (DR)









