Pekalongan //kowarkanews.com – Mekanisme pengajuan perbaikan infrastruktur pendidikan akan mengalami perubahan total menjadi sistem digital terintegrasi mulai tahun anggaran 2026.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menginisiasi langkah strategis ini guna memotong rantai birokrasi yang selama ini memperlambat penanganan gedung sekolah rusak.
Sekolah kini memiliki akses langsung untuk mengajukan permohonan revitalisasi tanpa harus melalui proses manual yang berbelit melalui laman revit.kemendikdasmen.go.id.
Langkah progresif ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai upaya modernisasi tata kelola aset pendidikan.
“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” kata Direktur Jenderal PAUD Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (23/11/2025).
Transisi ke platform digital ini diharapkan mampu menghilangkan potensi data ganda maupun subjektivitas dalam penentuan prioritas bantuan.
Gogot menekankan bahwa teknologi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, melainkan fondasi baru dalam manajemen bantuan pemerintah.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya memberikan penekanan pada aspek transparansi.
Sistem ini dirancang canggih dengan kemampuan memberikan rekomendasi otomatis yang berbasis pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Fitur unggulan lainnya mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen secara waktu nyata (real time) serta pemeringkatan sasaran yang lebih objektif.
Pemerintah daerah dan pusat juga dapat melakukan verifikasi berlapis hingga mengakses detail kondisi fisik sekolah sampai ke tingkat ruangan.
Prioritas Penanganan Jutaan Kelas Rusak
Urgensi penggunaan aplikasi ini didorong oleh fakta lapangan mengenai besarnya jumlah infrastruktur pendidikan yang memerlukan penanganan segera.
Data menunjukkan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait pemerataan kualitas fasilitas belajar mengajar di berbagai wilayah.
Gogot memaparkan data krusial bahwa saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas yang mengalami kerusakan sedang hingga berat di 195 ribu sekolah.
“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan,” ujar Gogot realistis melihat volume kerusakan yang masif.
Oleh karena itu, sistem pemeringkatan dalam aplikasi menjadi kunci untuk menentukan mana yang harus didahulukan berdasarkan tingkat kedaruratan.
“Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas,” sambungnya menjelaskan strategi pemerintah.
Fokus utama revitalisasi akan menyasar sekolah negeri maupun swasta dengan prinsip pemerataan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pertumbuhan mental dan intelektual siswa.
“Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” pungkas Gogot menutup penjelasannya.
Menu revitalisasi dalam aplikasi kini diperluas cakupannya, tidak hanya terbatas pada perbaikan ruang kelas semata.
Sekolah dapat mengajukan pembangunan ruang baru, rehabilitasi kerusakan, hingga penataan lingkungan seperti pagar dan akses air bersih.
Sinergi Lintas Sektoral dan Syarat Teknis
Keberhasilan program nasional ini diperkuat dengan payung hukum Instruksi Presiden (Inpres) serta komitmen lintas kementerian.
Kolaborasi melibatkan Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan eksekusi berjalan lancar.
Pemerintah daerah memegang peranan vital dalam melakukan asesmen lapangan dan mendampingi sekolah melengkapi dokumen administratif.
Sekolah diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang ketat demi akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Syarat tersebut meliputi dokumen status lahan, formulir tingkat kerusakan dari Kementerian PUPR, serta bukti visual kondisi terkini.










