Kantor Desa Tembelang Gunung Tutup Saat Jam Kerja, Warga Kesulitan Urus Administrasi

Daerah140 Dilihat

Pekalongan // kowarkanews.com – Kantor kepala desa seharusnya menjadi tempat pelayanan publik terdekat bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan dokumen penting lainnya. Namun, hal berbeda terjadi di Kantor Kepala Desa Tembelang Gunung, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, yang masih terlihat tutup meski waktu sudah menunjukkan pukul 10.30 WIB.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari warga, “Apakah standar operasional prosedurnya memang seperti ini?”. Padahal, keberadaan kantor desa sangat vital dalam memberikan pelayanan administratif yang cepat dan mudah bagi masyarakat.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini, mereka mendatangi rumah kepala desa karena kantor desa dalam keadaan tertutup. Namun, kepala desa tidak ditemukan di rumah, hanya ada istrinya yang kemudian memberikan nomor handphone untuk dihubungi. Ironisnya, ketika nomor tersebut dicoba dihubungi, ternyata bukan milik kepala desa, melainkan nomor lain yang tidak ada kaitannya dengan kades.

Situasi ini semakin menambah keresahan warga. Jika pelayanan di kantor desa tidak berjalan optimal tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait, maka masyarakat akan semakin kesulitan dalam mengurus administrasi mereka. Terlebih, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, pelayanan publik seharusnya menjadi lebih baik, bukan sebaliknya.

Warga berharap ada tindakan dari pemerintah kecamatan atau kabupaten untuk memastikan kantor desa beroperasi sesuai jam kerja dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Imam YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *