Bikin Gaduh, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penyebar Kampanye LGBT di Pemalang

Berita, Uncategorized146 Dilihat

Pemalang //kowarkanews.com — Seruan penegakan hukum terhadap pelaku kampanye pro-LGBT yang meresahkan warga menggema di Kabupaten Pemalang. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mendesak aparat kepolisian segera bertindak menangkap seorang influencer lokal berinisial DW yang dinilai telah menyebarkan konten kampanye LGBT secara terbuka melalui media sosial.

“Perilaku LGBT yang dengan sengaja melakukan kampanye di ruang publik dapat dijerat dengan berbagai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Mulai dari Undang-Undang Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi,” tegas Heru Kundhi dalam keterangan persnya, Sabtu (5/7/2025).

Menurut anggota DPRD Pemalang ini, tindakan DW telah melampaui batas toleransi sosial masyarakat. Ia menyebut, selain menciptakan kegaduhan publik, konten tersebut dinilai mencederai norma agama dan budaya lokal. Ia pun menilai, aparat hukum seharusnya tidak perlu menunggu laporan resmi untuk bertindak terhadap kasus ini.

“Ini berbahaya dan tidak bisa didiamkan begitu saja. Aparat kepolisian harus turun tangan tanpa harus menunggu laporan,” ujar Heru.

Kundhi menekankan bahwa perilaku menyimpang yang dipublikasikan secara terbuka sangat berpotensi merusak moral generasi muda. Ia juga menyatakan bahwa regulasi hukum nasional tidak memberikan ruang legal bagi kampanye maupun praktik pernikahan sesama jenis.

“Komunitas LGBT harus menengok aturan yang ada di negeri ini. Tak ada satu pun aturan yang membolehkan pernikahan sesama jenis. Patokannya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang hanya mengatur perkawinan antara laki-laki dan perempuan!” tandasnya.

Meskipun meminta aparat bertindak tegas, Heru juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi kekerasan dalam menyikapi persoalan ini. Ia berharap, penyelesaian masalah bisa dilakukan secara hukum dan tidak menimbulkan korban dari pihak manapun.

“Saya tidak ingin siapapun dari komunitas LGBT, termasuk DW, menjadi korban kekerasan. Namun, mereka juga harus menahan diri agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan sosial,” tegas mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA).

Sikap serupa juga disuarakan oleh organisasi keagamaan di tingkat daerah. Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pemalang menyatakan penolakan keras terhadap segala bentuk kampanye LGBT di wilayahnya. Pernyataan ini menegaskan kesamaan posisi dengan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pemalang yang lebih dulu mengecam keras kampanye LGBT yang diduga dilakukan oleh DW.

Ketua PC GP Ansor Pemalang, Salman Faidul Mahasin alias Edo, menyatakan pihaknya siap berada di garda terdepan bersama PCNU dalam menolak kampanye LGBT.

“Kami Ansor siap berdiri di garda terdepan bersama PCNU Kabupaten Pemalang dalam menolak segala bentuk kampanye LGBT di Kabupaten Pemalang ini. Saya harap pemerintah daerah segera mengambil tindakan karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas Edo.

Menurut Edo, kampanye LGBT yang beredar di media sosial merupakan bentuk normalisasi perilaku menyimpang yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan sosial masyarakat Indonesia, terutama di daerah seperti Pemalang yang dikenal religius.

“Pemerintah harus bertindak cepat agar persoalan ini tidak membesar dan menjadi preseden buruk,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Pemalang, Kyai H. Abu Joharudin Bahry, M.Hum, turut menyampaikan pernyataan resmi yang mengutuk keras adanya oknum selebgram yang menyuarakan kampanye LGBT.

“PCNU Pemalang mengutuk keras kampanye LGBT karena sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam,” ujar Kyai Abu Joharudin.

Ia menegaskan, dalam Islam umat diajarkan untuk menjaga keturunan sebagai bagian dari tujuan syariat (maqashid syariah). Menurutnya, perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan budaya luhur bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, PCNU Pemalang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh agama, dan lembaga pendidikan, untuk aktif memberikan edukasi kepada generasi muda terkait nilai-nilai keislaman dan kebudayaan bangsa.

“Saya mengajak seluruh stakeholder Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama menjaga anak keturunan kita dari pergaulan bebas,” imbau Kyai Abu Joharudin.

PCNU juga menyatakan akan terus berupaya meningkatkan edukasi publik, serta menyerukan kepada pemerintah daerah agar memberikan perhatian khusus terhadap konten-konten yang berpotensi merusak moral dan stabilitas sosial masyarakat. (Herput)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *