Empat Remaja Jadi Tersangka Tawuran di Batang, Dua Korban Terluka Sajam

Berita, Hukum175 Dilihat

Batang //kowarkanews.com – Aksi tawuran antarkelompok remaja di wilayah Kabupaten Batang berujung pidana. Aparat kepolisian menetapkan empat remaja sebagai tersangka setelah bentrokan yang dipicu saling tantang melalui media sosial itu mengakibatkan dua orang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Batang AKBP Veronika mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari interaksi antarkelompok remaja di media sosial yang berisi saling ejek dan tantangan untuk berkelahi. Tantangan tersebut kemudian disepakati dan berujung pertemuan di sebuah lapangan pada malam hari.

Menurutnya, situasi yang semula hanya berupa adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan. Para pelaku diketahui telah mempersiapkan diri, termasuk membawa senjata tajam.

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan empat pelaku untuk diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Veronika saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (13/2).

Keempat tersangka masing-masing berinisial MSA (17), ACR (17), dan ARK (16) yang masih berstatus pelajar, serta Zaki Romodhon (19). Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Batang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Didampingi Kasatreskrim Iptu Sudaryono, Kapolres menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik yang ikut secara langsung maupun yang berperan dalam menghasut melalui media sosial.

“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai provokator maupun peserta,” ujar Veronica

Akibat peristiwa tersebut, dua korban masing-masing Nanda Dimas Santosa (19) dan Firgiawan Ihza Risqianto (20) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kedua korban mengalami luka akibat senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” tambahnya.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pelaku yang terlibat langsung, tetapi juga pihak yang merencanakan maupun memprovokasi.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran, baik pelaku maupun yang merencanakan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku hingga ke pengadilan,” tegas Kapolres.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga meningkatkan langkah pencegahan. Upaya tersebut antara lain dengan mengintensifkan patroli di titik-titik rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, serta melakukan razia terhadap kelompok remaja yang berkumpul dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Polres Batang juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah, serta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam penggunaan media sosial.

Kapolres mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memantau aktivitas mereka, terutama pada malam hari. Peran keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan negatif.

“Kami berharap peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tawuran,” katanya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena selain membahayakan keselamatan, aksi tawuran juga berpotensi menimbulkan korban jiwa serta mengganggu ketertiban umum di masyarakat. (Herput)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *