Pekalongan //kowarkanews.com — Pemerintah Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal untuk mahasiswa di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Radio Kota Santri Kajen pada hari Selasa (22/4/25). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mengenal cukai pita rokok dan dampak dari peredaran rokok ilegal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih dalam kepada mahasiswa mengenai ketentuan cukai pita rokok serta mengenalkan macam-macam rokok ilegal yang beredar di pasaran.
“Melalui acara ini, kami berharap mahasiswa yang hadir dapat menjadi agen informasi yang mampu menyebarkan pemahaman tentang pentingnya mengetahui rokok ilegal dan dampak negatifnya,” ujar Supriyadi dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, Supriyadi berharap para mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal dengan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat di sekitar mereka. (Beni)

