Teror Penembakan Gegerkan Kedungwuni, Suami Anggota DPRD Jateng Jadi Sasaran

Berita, Hukum205 Dilihat

Pekalongan //kowarkanews.com  — Sebuah insiden penembakan yang diduga merupakan percobaan pembunuhan menggemparkan warga Dukuh Capgawen, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Korban, Amat Muzakhim (56), suami dari anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Nur Fatwah, menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu malam (14/2/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Peristiwa terjadi saat korban tengah duduk santai di teras rumahnya bersama sejumlah tamu, sesaat setelah pulang dari aktivitas di luar rumah. Secara tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor jenis Vario berwarna hitam berhenti di depan rumahnya.

Menurut kesaksian korban, pelaku yang mengenakan helm dan masker langsung mengarahkan pandangannya ke arah teras sebelum melepaskan tembakan.

“Orangnya menoleh ke arah saya lalu menembak. Arahnya ke saya, tetapi tembakannya meleset,” ujar Amat kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Pelaku diduga beraksi seorang diri dan tidak turun dari sepeda motornya. Ia diperkirakan memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang. Pelat nomor kendaraan pelaku diketahui ditutupi kantong plastik untuk menghindari identifikasi. Tembakan dilepaskan dari jarak sekitar 10 meter dan hanya terjadi satu kali sebelum pelaku melarikan diri.

Proyektil peluru baru ditemukan setelah aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. Meski sempat berniat mengejar pelaku, korban mengurungkan niatnya karena menyadari pelaku membawa senjata api.

Terkait motif penembakan, Amat mengaku tidak memiliki konflik pribadi dengan pihak mana pun. Namun, ia mengungkapkan saat ini tengah membantu pendampingan kasus penculikan seorang pedagang martabak yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

“Apakah ada kaitannya atau tidak, saya belum tahu. Saat ini saya fokus membantu kasus penculikan yang menurut saya ada indikasi salah tangkap dan salah informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan, Rachmad C Yusuf, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan pihaknya langsung melakukan penanganan awal setelah menerima laporan.

“Benar kejadian berlangsung Sabtu 14 Februari 2026 sekitar pukul 21.10 WIB di rumah korban di Kedungwuni Timur. Kami langsung melakukan penanganan awal dan memeriksa sejumlah saksi,” jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas tembakan di plafon rumah pada ketinggian sekitar 2,5 meter. Selain itu, ditemukan proyektil peluru berbahan timah berwarna perak sepanjang kurang lebih satu sentimeter di area garasi, yang berjarak lebih dari 20 meter dari posisi pelaku saat melepaskan tembakan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk proyektil peluru serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut. (Herput)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *