Wacana Lima Hari Sekolah Kembali Mengemuka di Pekalongan, DPRD Akan Lakukan Kajian Mendalam

Berita, Pendidikan655 Dilihat

Pekalongan //kowarkanews.com – Kebijakan lima hari sekolah kembali menjadi topik hangat perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Pekalongan. Meski baru sebatas wacana, rencana penerapannya yang dikabarkan akan dimulai pada awal Agustus mendatang telah menimbulkan beragam reaksi.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah ketidakmerataan fasilitas antar sekolah. Banyak pihak menilai bahwa perbedaan sarana dan prasarana antara sekolah-sekolah di perkotaan dan pedesaan dapat menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kekhawatiran pun muncul, kebijakan ini justru akan menambah beban bagi sekolah yang belum siap secara infrastruktur maupun tenaga pengajar.

Penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat juga masih cukup kuat. Orang tua siswa, tenaga pendidik, hingga tokoh masyarakat menyuarakan keberatan mereka, terutama terkait dampak sosial dan psikologis terhadap anak-anak yang harus beradaptasi dengan perubahan sistem belajar.

Menanggapi dinamika ini, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Ia menegaskan, DPRD akan melakukan kajian lebih mendalam dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum menyikapi secara resmi rencana penerapan kebijakan tersebut.

“Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat. Karena itu, kajian menyeluruh akan kami lakukan bersama instansi terkait, para pendidik, orang tua, dan tokoh masyarakat, agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru ke depannya,” ujar Abdul Munir, Kamis (17/7/2025).

Dengan masih beredarnya wacana ini di tengah masyarakat, DPRD berharap akan tercipta ruang dialog yang terbuka dan solutif. Harapannya, apapun keputusan yang diambil nantinya, benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kesiapan daerah, serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan. (Red/Beni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *