DPRD dan Koalisi Transparansi Pekalongan Tunda RDP, Sejumlah Instansi Dinilai Belum Siap Sajikan Data

Pekalongan //Kowarka News – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Pekalongan dan Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) yang digelar pada Rabu (10/6/2026) akhirnya disepakati untuk ditunda hingga bulan mendatang. Penundaan dilakukan setelah sejumlah instansi yang diundang dinilai belum memiliki kesiapan yang memadai dalam menyajikan data dan informasi yang menjadi materi pembahasan.

Dalam agenda yang membahas pembangunan infrastruktur pengairan untuk sektor pertanian, DPRD Kabupaten Pekalongan menghadirkan unsur dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, serta BAPERIDA Kabupaten Pekalongan. Namun, dalam jalannya rapat terungkap bahwa instansi-instansi tersebut belum mampu menyajikan data teknis secara lengkap dan komprehensif terkait berbagai persoalan yang akan dibahas.

Kondisi serupa juga terjadi pada pembahasan yang melibatkan BAZNAS Kabupaten Pekalongan. Dalam forum yang berlangsung pada waktu yang bersamaan, pihak BAZNAS dinilai belum mampu menyampaikan berbagai data secara memadai, terutama yang berkaitan dengan dinamika organisasi, data penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta data penyaluran dana yang telah dilakukan.

Melihat kondisi tersebut, para anggota DPRD dan aktivis Koalisi Transparansi Pekalongan sepakat untuk menunda pembahasan hingga bulan depan. Keputusan tersebut diambil agar seluruh pihak terkait memiliki kesempatan untuk mempersiapkan data secara lebih lengkap dan akurat sebelum dilakukan pembahasan lanjutan.

Selain menyetujui penundaan, DPRD juga memberikan teguran kepada instansi-instansi yang hadir agar pada pertemuan berikutnya dapat mempresentasikan seluruh data yang dibutuhkan secara utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Pokja KTP yang membidangi persoalan BAZNAS Kabupaten Pekalongan, Khilmi Firdaus, menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan pihak terkait dalam memenuhi kebutuhan data yang menjadi dasar pembahasan. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pokja KTP bidang Infrastruktur Pengairan Pertanian, Tangguh Perwira, yang menilai penyediaan data teknis merupakan hal mendasar dalam proses evaluasi dan pengawasan pembangunan.

“Kami berharap pertemuan berikutnya dapat berjalan lebih produktif dengan dukungan data yang lengkap sehingga berbagai persoalan dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tangguh Perwira kepada awak media usai rapat.

Aktivis KTP lainnya, Wilopo dan Mustofa Amin, menilai ketidaksiapan sejumlah instansi dalam forum resmi DPRD tersebut mencerminkan masih adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ketidaksiapan beberapa instansi dalam Rapat Dengar Pendapat ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Pekalongan masih memerlukan banyak pembenahan. Transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan data harus menjadi perhatian utama agar pelayanan publik dapat berjalan lebih baik,” ujar keduanya.

Sementara itu, Ketua Inisiator Koalisi Transparansi Pekalongan, Sony Yulianto, menegaskan bahwa gerakan transparansi dan keterbukaan informasi publik harus terus dikawal demi mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik.

Menurutnya, upaya yang dilakukan KTP bukan semata-mata untuk mengkritik, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kampanye transparansi dan keterbukaan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pekalongan harus terus berjalan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Sony Yulianto.

Rapat Dengar Pendapat lanjutan dijadwalkan akan digelar pada bulan mendatang dengan harapan seluruh instansi terkait telah mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan sehingga pembahasan dapat berlangsung lebih mendalam dan menghasilkan solusi konkret bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor pengairan pertanian dan pengelolaan dana zakat di Kabupaten Pekalongan. (RED/Beni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *