DIALOG PUBLIK Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan
Tema “Menakar Kepala Daerah Berkarakter dan Berkualitas Menyongsong Kajen Bermartabat, Maju, dan Sejahtera”
Hari/Tanggal : Jumat, 3 Juli 2026
Tempat : Rumah Makan Kampung Damai, Karanganyar, Kajen
Penyelenggara : Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan
I. LATAR BELAKANG
Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan menyelenggarakan dialog publik sebagai wadah bertukar pikiran mengenai karakter, kapasitas, dan kualitas kepemimpinan daerah yang dibutuhkan Kabupaten Pekalongan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan masyarakat untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
II. NARASUMBER
- H. Drs. Amat Antono, M.Si. (Mantan Bupati Pekalongan)
- H. Sukirman, S.S., M.S. (Plt. Bupati Pekalongan)
- H. Dulmanan, S.S. (Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan)
III. MODERATOR
- Bagus Rasika
IV. POKOK-POKOK PEMBAHASAN
Paparan H. Drs. Amat Antono, M.Si. (Mantan Bupati Pekalongan)
H. Drs. Amat Antono, M.Si. menyampaikan beberapa pokok pemikiran sebagai berikut:
- Jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati memiliki dasar hukum yang jelas sesuai mekanisme administrasi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan.
- Kepala daerah harus mampu menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal meskipun terdapat dinamika politik.
- Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah akan menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun ekspektasi dari:
- keluarga dan kerabat;
- tim sukses maupun kelompok pendukung politik;
- pelaku usaha atau rekanan pemerintah;
- Aparat Penegak Hukum (APH);
- media massa;
- Aparatur Sipil Negara (ASN);
- organisasi masyarakat dan LSM; serta
- opini publik dan media sosial.
- Kepala daerah dituntut menjaga independensi, menghindari konflik kepentingan, serta menjadikan hukum dan kepentingan masyarakat sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan.
Paparan H. Dulmanan, S.S. (Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan)
Dulmanan, S.S. menyampaikan bahwa kepala daerah yang ideal harus memiliki:
- integritas dan moralitas yang tinggi;
- kemampuan manajerial;
- keberanian mengambil keputusan;
- kemampuan komunikasi yang baik;
- jiwa kepemimpinan;
- komitmen terhadap pelayanan publik;
- kemampuan menyelesaikan konflik; dan
- kemampuan membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut H. Dulmanan, S.S., kualitas kepemimpinan merupakan faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Paparan H. Sukirman, S.S., M.S. (Plt. Bupati Pekalongan)
Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Disampaikan pula bahwa kondisi Kabupaten Pekalongan pasca-peristiwa 3 Maret masih memerlukan perhatian bersama sehingga dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk:
- meningkatkan transparansi pemerintahan;
- memperkuat akuntabilitas;
- meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- membuka ruang dialog dengan masyarakat; serta
- memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
Tanggapan Agus Subandi (Mas Penk) – Kajen Komuniti
Menyampaikan bahwa:
- Plt. Bupati tetap harus memiliki keberanian dan kewibawaan dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan masyarakat.
- Pemerintah perlu melakukan pembenahan terhadap oknum organisasi kemasyarakatan, LSM maupun oknum wartawan yang meresahkan masyarakat agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan secara profesional.
- Kritik harus dipahami sebagai bagian dari demokrasi, namun penyampaiannya harus santun, objektif, berbasis data dan fakta, serta mengedepankan solusi.
Tanggapan Agus Sulistiyo ( Dewan Kesenian Daerah )
Beliau mengusulkan agar calon kepala daerah memiliki persyaratan moral yang memperhatikan karakter lokal (local wisdom) Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui rekam jejak, karya nyata, kontribusi, dan kepedulian calon kepala daerah terhadap pelestarian budaya sehingga identitas daerah tetap terjaga.
Tanggapan Widodo (Jurnalis)
Widodo menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Disampaikan usulan agar terdapat ruang pelibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Tanggapan Faruq Ekowanto
Menyampaikan beberapa usulan pengembangan potensi daerah, yaitu:
- menjadikan Kecamatan Petungkriyono sebagai sentra produksi kopi Kabupaten Pekalongan;
- mengembangkan kawasan Kutorojo sebagai destinasi wisata paralayang yang didukung infrastruktur dan promosi pariwisata.
Tanggapan Wasduki
Menyampaikan apresiasi kepada FORMASI Pekalongan atas penyelenggaraan dialog publik.
Menurutnya, forum semacam ini penting sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta media untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
V. RESUME HASIL DIALOG
Berdasarkan seluruh paparan narasumber dan masukan peserta, forum menghasilkan beberapa poin penting sebagai berikut:
- Kabupaten Pekalongan membutuhkan kepala daerah yang berintegritas, profesional, visioner, memiliki keberanian mengambil keputusan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
- Legalitas Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati telah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga roda pemerintahan harus tetap berjalan secara efektif demi menjaga pelayanan publik.
- Kepala daerah harus mampu menjaga independensi dalam menghadapi berbagai dinamika politik maupun tekanan kepentingan kelompok.
- Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap penggunaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
- Kritik yang santun, objektif, berbasis data dan fakta merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang harus dihargai.
- Pengembangan potensi lokal melalui sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan budaya perlu menjadi prioritas pembangunan daerah.
- Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, media, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan masyarakat merupakan modal utama dalam pembangunan Kabupaten Pekalongan.
VI. OUTPUT / REKOMENDASI DIALOG
Bidang Tata Kelola Pemerintahan
- Memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih (good governance).
- Meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
- Memperluas partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah.
- Memperkuat sistem pengawasan penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Bidang Kepemimpinan Daerah
- Kepala daerah harus menjaga independensi dari tekanan politik maupun kepentingan kelompok.
- Menghindari konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
- Menerapkan sistem merit dalam penempatan ASN berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.
- Menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
Bidang Demokrasi dan Partisipasi Publik
- Menjadikan kritik masyarakat sebagai instrumen evaluasi pembangunan.
- Mendorong budaya demokrasi yang sehat melalui penyampaian aspirasi secara santun, objektif, dan berbasis data.
- Meningkatkan literasi digital guna menciptakan ruang publik yang sehat, produktif, dan bebas dari hoaks maupun ujaran kebencian.
Bidang Pengawasan
- Mengoptimalkan fungsi media sebagai mitra pemerintah sekaligus pelaksana kontrol sosial.
- Mendorong pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memperkuat mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bidang Pengembangan Daerah
- Mengembangkan Petungkriyono sebagai sentra kopi unggulan Kabupaten Pekalongan.
- Mengembangkan kawasan Kutorojo sebagai destinasi wisata paralayang berbasis potensi lokal.
- Mengintegrasikan pengembangan pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan budaya sebagai pilar pembangunan daerah.
Bidang Kolaborasi
- Membentuk forum komunikasi rutin antara pemerintah, DPRD, akademisi, media, organisasi masyarakat, LSM, dunia usaha, dan masyarakat.
- Meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
- Menjadikan dialog publik sebagai agenda berkelanjutan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
VII. PENUTUP
Dialog Publik Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan menghasilkan berbagai masukan strategis mengenai kepemimpinan daerah, tata kelola pemerintahan, pengawasan publik, demokrasi, serta pengembangan potensi daerah.
Forum berharap seluruh hasil dialog ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga terwujud Kajen yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera secara berkelanjutan.


















