PEMALANG //Kowarka News – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat tanah gratis di Desa Bongas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, dilaporkan masih sepi peminat.
Meski pemerintah menyediakan kuota sebanyak 1.500 bidang tanah, hingga kini jumlah warga yang mendaftar belum mencapai seribu bidang.
Perangkat Desa Bongas, Tito, mengatakan rendahnya minat masyarakat menjadi tantangan dalam pelaksanaan program PTSL tahun ini. Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
“Tahun ini Desa Bongas mendapat kuota PTSL sebanyak 1.500 bidang. Namun sampai saat ini peminatnya masih kurang, bahkan untuk mencapai seribu bidang saja belum terpenuhi,” ujar Tito.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bongas menegaskan bahwa program PTSL yang dilaksanakan merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan mengenai penggunaan sampul berkas, ia menjelaskan bahwa sampul tersebut diperoleh melalui koperasi yang berada di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami tetap memberdayakan koperasi yang ada di BPN. Jadi sampul berkas kami mengambil dari koperasi BPN,” jelasnya.
Pemerintah Desa Bongas berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL, sehingga kepastian hukum kepemilikan tanah dapat terjamin sekaligus mengurangi potensi sengketa lahan di kemudian hari. (SK)


















