LPKM Soroti Pembangunan Jalan di Samping KDMP Karanggondang, Pertanyakan Mekanisme dan Dugaan Arah Pembangunan

PEKALONGAN //Kowarka News – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) menyoroti pembangunan jalan di samping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026), LPKM mempertanyakan apakah pembangunan jalan tersebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua LPKM, Agus Subekti, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dan menemukan adanya pembangunan jalan yang diduga mengarah ke kawasan kapling tanah milik Kepala Desa. Menurutnya, perlu dipastikan apakah proyek tersebut telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) serta ditetapkan sebagai prioritas pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

LPKM meminta Pemerintah Desa Karanggondang memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dasar perencanaan, penganggaran, dan tujuan pembangunan jalan tersebut. Agus menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa maupun pengelolaan keuangan BUMDes harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Apabila persoalan ini tidak mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut sebagaimana mestinya, kami akan menempuh langkah dengan melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” tegas Agus Subekti.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Karanggondang belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di kantor. (Beni)

Penulis: Beni IqrorEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *