APPSI Kabupaten Pekalongan Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Nasib Pedagang Pasar di Tengah Gempuran Era Digital

Pekalongan //Kowarka News – Di tengah semakin beratnya tantangan yang dihadapi pasar tradisional akibat perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perdagangan digital, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Pekalongan resmi dikukuhkan dan dilantik di Gedung PPNI Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/7/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru di bawah komando Anjang Idin Pamungkas, yang diharapkan mampu menjadi motor perjuangan bagi ribuan pedagang pasar di Kabupaten Pekalongan.

Dalam pelantikan tersebut, Anjang Idin Pamungkas dipercaya menakhodai DPD APPSI Kabupaten Pekalongan. Ia menegaskan kepengurusan yang baru tidak ingin sekadar menjadi organisasi formalitas, tetapi hadir sebagai wadah perjuangan bagi para pedagang pasar.

“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh senior APPSI agar amanah ini dapat kami jalankan dengan baik. Kepengurusan ini harus bekerja secara gotong royong, menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dengan pemerintah, sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada pedagang pasar,” ujar Anjang.

Menurutnya, APPSI juga siap mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi peran pasar tradisional sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPW APPSI Jawa Tengah, Haji Suwanto, mengungkapkan kondisi pasar tradisional saat ini semakin memprihatinkan. Selain menghadapi persaingan dengan toko modern dan perdagangan berbasis digital, regenerasi pedagang pasar juga mulai mengalami krisis.

“Banyak anak pedagang sekarang lebih memilih bekerja sebagai karyawan toko modern atau sektor formal dibanding meneruskan usaha orang tuanya di pasar. Kalau kondisi ini dibiarkan, masa depan pasar tradisional akan semakin terancam,” katanya.

Suwanto menegaskan pelantikan pengurus APPSI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

“Kalau pelantikan ini hanya menjadi seremoni, tentu tidak ada manfaatnya bagi pedagang. Yang kami inginkan adalah kepengurusan yang benar-benar bekerja sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh para pedagang,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah harus hadir melalui kebijakan nyata yang berpihak kepada pedagang pasar. Program pemberdayaan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pasar tradisional kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sebagaimana pernah berjaya pada era 1980-an.

“Pedagang pasar harus kembali menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Mereka bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga menjalankan fungsi penting dalam rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Di balik pelantikan tersebut, sempat muncul dinamika terkait susunan kepengurusan yang memunculkan perbedaan pandangan dari sejumlah pihak. Menanggapi hal itu, Suwanto menegaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APPSI yang mengharuskan seluruh kepengurusan kabupaten dan kota di Jawa Tengah dilantik secara serentak.

Ia membantah adanya upaya mengesampingkan pihak tertentu. Menurutnya, persoalan tersebut lebih disebabkan kurangnya komunikasi saat proses pembentukan kepengurusan.

“Ini murni instruksi dari pusat. Baik kepengurusan yang masa baktinya masih berjalan maupun yang sudah berakhir tetap harus dilantik. DPW hanya menjalankan amanat organisasi,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada sejumlah tokoh yang belum terakomodasi dalam kepengurusan baru. Untuk menjaga soliditas organisasi, DPW APPSI Jawa Tengah akan melakukan pendekatan agar mereka tetap dapat berkontribusi sebagai pembina, penasihat maupun dalam bentuk pengabdian lainnya.

Dukungan terhadap keberadaan APPSI juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Rizqi Iskandar Muda. Menurutnya, APPSI harus menjadi organisasi yang benar-benar memperjuangkan kepentingan pedagang pasar, bukan sekadar pelengkap organisasi.

“APPSI hadir untuk pedagang pasar. Organisasi ini harus mampu menjadi tempat menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Rizqi menilai digitalisasi perdagangan menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Pergeseran perilaku masyarakat yang semakin banyak berbelanja melalui platform digital dan toko daring mulai memengaruhi aktivitas perdagangan di pasar tradisional.

“Kita melihat sekarang pedagang tidak hanya berjualan di pasar, tetapi perdagangan sudah bergeser ke platform digital dan online shop. Kondisi ini sedikit demi sedikit berdampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis pasar tradisional tetap memiliki peran strategis karena tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi melalui transaksi daring.

“Pasar harus tetap hidup. Bagaimanapun tidak semua masyarakat berbelanja secara online. Pasar tetap menjadi salah satu pusat perputaran ekonomi yang paling cepat di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan DPRD Provinsi Jawa Tengah siap bersinergi dengan APPSI melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada pedagang pasar.

“Kami siap bersinergi dengan DPW APPSI Jawa Tengah maupun DPD APPSI Kabupaten Pekalongan. Kolaborasi akan disesuaikan dengan program kerja organisasi sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat memberikan manfaat bagi pedagang pasar,” pungkasnya.

Pelantikan DPD APPSI Kabupaten Pekalongan diharapkan menjadi titik awal lahirnya organisasi yang mampu memperjuangkan eksistensi pasar tradisional di tengah perubahan zaman. Lebih dari sekadar wadah organisasi, APPSI dituntut menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. (Herput)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *